Profesi adalah karya bidang keahlian yang terorganisasi, memerlukan proses pendidikan, latihan dan pengalaman guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap keahlian tersebut.
Profesional Profesi Akuntansi Dalam Negeri
1. Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia. Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.
2. Akuntan Internal (Private Accountant)
Akuntan yang bekerja pada perusahaan atau lembaga tertentu dan bertugas khusus di bidang akuntansi intern perusahaan untuk membantu pengelola perusahaan.
3. Akuntan Pemerintah (Government Accountant)
Akuntan Pemerintah, adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan
pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak dan lain-lain.
4. Akuntan Manajemen (Managament Accountant)
Akuntan yang kegiatannya membantu pimpinan perusahaan baik untuk kegiatan sehari – hari atau perencanaan di masa yang akan datang.
5. Akuntan Pendidik
Akuntan yang bekerja sebagai pengajar pendidik dan keterampilan akuntansi
Profesi Akuntansi Luar Negeri
1. Profesi CPA
Dengan telah terselenggaranya Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) yang pertama pada tahun 1997, Indonesia telah mempunyai suatu ujian profesi sebagai suatu sistem saringan yang baku bagi mereka yang akan berpraktik sebagai Akuntan Publik. Pemerintah (dalam hal ini Departemen Keuangan selaku pembina profesi Akuntan Publik di Indonesia) sudah mengeluarkan suatu ketentuan yang antara lain mensyaratkan bagi calon Akuntan Publik untuk lulus dari Ujian Sertifikasi Akuntan Publik. Keputusan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 43/KMK.017/1997 tanggal 27 Januari 1997 jo 470/KMK.017/1999 tanggal 4 Oktober 1999. Ujian Sertifikasi Akuntan Publik merupakan suatu strategi pengembangan profesi Akuntan di Indonesia dalam rangka menghadapi era perdagangan bebas.
Tujuan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik. Dalam rangka meningkatkan penguasaan (proficiency) Akuntan atas pengetahuan dan kompetensi teknis di bidang akuntansi, dan untuk menyongsong keterbukaan jasa Akuntan di Indonesia, maka Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan dukungan Departemen Keuangan Republik Indonesia menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP).
Sebutan dan Sertifikasi Akuntan yang telah dinyatakan lulus untuk semua mata ujian berhak memperoleh sebutan “CPA Indonesia”. Sertifikat akan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Akuntan bersertifikat Akuntan Publik memperoleh pengakuan atas kompetensinya dalam bidang akuntansi keuangan, auditing, dan bidang-bidang terkait, sehingga mempunyai kualifikasi baik sebagai Akuntan publik, Auditor ekstern, Auditor intern, Akuntan intern, maupun Akuntan Pendidik. Sertifikat Akuntan Publik merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Departemen Keuangan. Syarat Peserta USAP Ujian hanya dapat diikuti oleh mereka yang memiliki gelar atau sebutan Akuntan yang dibuktikan dengan memiliki Nomor Register Akuntan sesuai dengan peraturan/ketentuan perundang-undangan yang berlaku, atau mereka yang pernah mengikuti USAP tetapi belum lulus seluruh mata ujian.
Mata Ujian. Ujian Sertifikasi Akuntan Publik meliputi 5 (lima) mata ujian yang telah ditetapkan yaitu:
1. Pelaporan dan Akuntansi Keuangan
2. Auditing dan Jasa Atestasi lainnya (Assurance Services)
3. Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan
4. Sistem Informasi Akuntansi
5. Perpajakan dan Hukum Komersial.
Ujian diselenggarakan secara tertulis dalam bentuk Pilihan Ganda dan Esai. Dalam penilaian tidak diterapkan nilai minus untuk jawaban yang salah.
Kriteria Kelulusan. Peserta USAP dinyatakan lulus dari Ujian Sertifikasi Akuntan Publik apabila telah mendapatkan nilai minimal C untuk masing-masing mata ujian.
Profesi CFA (Chartered Financial Analyst) adalah gelar profesi yang menunjukkan kompetensi dan integritas dalam bidang portfolio management dan investment analysis. CFA Program disponsori oleh CFA Institute, Charlottesvile, Virginia, USA. Ujian CFA pertama kali diadakan pada tahun 1963. Dalam perjalanan waktu, CFA telah menjadi gelar profesi yang diakui secara internasional, dan menjadi kriteria profesional, yang dipakai oleh dunia usaha dan kalangan investor, untuk para ahli yang berkecimpung di dalam bidang investasi. Para pemegang CFA sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang antara lain dalam manajemen investasi, perusahaan konsultan, investment bankers, asuransi, dana pensiun, perbankan dan institusi keuangan lainnya. Permintaan akan penyandang CFA masih sangat tinggi dan semakin banyak pula institusi-institusi yang mensyaratkan para ahlinya untuk memiliki gelar CFA. Di Indonesia sendiri, para ahli yang bergelar CFA belum banyak jumlahnya padahal semakin banyak perusahaan yang mensyaratkan gelar ini sebagai jaminan kualitas dan tuntutan persaingan berskala global.
Keunggulan CFA, CFA merupakan gelar profesi dengan standar tertinggi untuk pengetahuan, integritas, dan profesionalisme di bidang investasi dan keuangan. Dengan pengakuan dunia untuk kualifikasi kemampuan ini akan memberikan imbalan yang tinggi sebagai penghargaan dari level yang dalam untuk pengetahuan yang dimiliki oleh pemegang gelar ini di bidang pasar keuangan. Pemegang CFA memiliki kemampuan untuk menganalisa sekuritas, obligasi, derivatif, dan rasio laporan keuangan secara efektif. Organisasi yang membutuhkan pemegang CFA adalah manajemen investasi, konsultan, bank, asuransi, pensiun, dan institusi keuangan lainnnya. Kebutuhan dari pemegang CFA sangat tinggi karena hanya ada kurang dari 60 orang di Indonesia yang memegang gelar profesi CFA. Di Indonesia, terdapat peningkatan perusahaan multinasional dan lokal yang membutuhkan calon pekerjanya yang memenuhi kualifikasi sebagai CFA.
Program CFA
• Dibagi menjadi 3 (tiga) tingkatan
• Setiap tingkat hanya boleh diambil setahun sekali, kecuali level 1 (pertengahan tahun) diselenggarakan 1 tahun dua kali (tengah dan akhir tahun)
• Pada setiap tingkat terdapat pelajaran Etika dan Standar Profesi
Materi CFA
Level 1
• Fokus pada perangkat dan konsep penilaian investasi (investment valuation) dan manajemen portofolio.
• Konsep dasar peraturan pasar modal dan Kode Etik.
• Semua soal ujian berbentuk multiple choice.
Level 2
• Fokus pada penilaian asset (investment valuation).
• Aplikasi dari perangkat dan konsep yang didapat dari level 1.
• Analisa instrumen ekuitas dan instrumen pendapatan tetap yang spesifik.
• Membandingkan alternatif investasi dan membuat rekomendasi investasi.
• Bentuk soal : item sets.
Level 3
• Fokus pada manajemen portofolio.
• Aplikasi konsep yang dipelajari dari level 1 dan 2 yang berhubungan dengan
proses manajemen portofolio.
• Bentuk soal : essays dan item sets
2. Profesi Certified Internal Auditor (CIA)
Certified Internal Auditor (CIA) merupakan satu-satunya sertifikasi bidang internal audit (proses penilaian independen yang diadakan oleh sebuah organisasi untuk memastikan dan mengevaluasi apakah operasional organisasinya telah berjalan sesuai dengan rencana) yang diakui secara internasional. Sertifikasi yang dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditors (The IIA) ini telah berkembang dan dijadikan sebagai pengakuan atas integritas, professionalisme dan kompetensi pemegangnya di bidang internal audit. Orang yang memiliki sertfikasi CIA akan mendapat pengakuan yang tinggi karena sejauh ini program CIA terkenal memiliki standar pengetahuan, integritas dan profesionalisme yang tinggi pula. Ujian CIA dirancang untuk mengukur kompetensi teknis dasar dari internal auditor, antara lain pengetahuan teknis dan aplikasi dari pengetahuan tersebut, Pemahaman tanggung jawab professional, dan latihan terhadap keputusan yang baik.
Materi yang diujikan dalam Ujian CIA meliputi:
Part 1: Internal Audit Role : Governance, Risk, Control
• Standards and Profiency, Charter, independence, and objectivity,
• Internal Audit Role I, Internal Audit Role II, Control I, Control II, Planning & Supervising the Engagement,
• Managing the Internal Audit Activity I, Managing the Internal Audit Activity II, Engagement Procedures, Data Gathering Techniques.
Part 2: Conducting the Internal Audit Engagement
• Audit Evidence, Engagement Information, Audit Working Papers, Communicating Results and Monitoring Progress,
• Specific Engagements, Information Technology Audit Engagement I,
• Information Technology Audit Engagement II, Statistic and Sampling, Other Engagement Tools, Ethnics, Fraud.
Part 3: Business Analysis and Information Technology
• Business Performance, Managing Resources & Pricing,
• Financial Accounting Basic Concepts, Financial Accounting Assets, Liabilities, and Equity,
• Financial Accounting – Special Topics, Finance, Managerial Accounting, Regulatory, Legal & Economics Issues, Information Technology I, Information Technology II, Information Technology III.
Part 4: Business Management Skills
• Structural Analysis and Strategies, Industry and Market Analysis,
• Industry Environments, Analytical Techniques, Strategic Analysis, Global Business Environments, Motivation & Communication,
• Organizational Structure & Effectiveness, Managing Groups, Groups Dynamics and Team Building, Influence & Leadership,
• Time Management, Conflict and Negotiation.
No comments:
Post a Comment