Pages

Showing posts with label Pengetahuan. Show all posts
Showing posts with label Pengetahuan. Show all posts

Friday, April 23, 2010

Penyebab Kemacetan di Jakarta

Kemacetan sudah menjadi menu sehari-hari, bahkan bukan menu tapi santapan masyarakat Jakarta, kesemrawutan dan tidak tertibnya lalu lintas sudah marak dan menjadi kebiasaan.

Kemacetan mengakibatkan kerugian secara ekonomi maupun secara tidak materiil.

Akan tetapi pemerintah sepertinya sudah kepayahan mengurai masalah ini atau mungkin tidak ada upaya terpadu yang diupayakan secara serius.

Lihatlah anggota polisi yang mengatur di perempatan-perempatan jalan sudah kelihatan kepayahan dan kehilangan akal untuk mengatasi kemacetan.

Hal ini dikarenakan penyebab kemacetan berasal dari berbagai segi kehidupan yang saling terkait, termasuk di dalamnya adalah pemerintahan yang memelihara budaya korup dan mandulnya penegakan hukum.

Masing-masing pihak saling membantah bahwa pihaknya bukan penyebab kemacetan. Padahal kalau dipikir dengan jernih, mereka adalah penyumbang sebab kemacetan walau bukan penyebab utama.

Kita harus menyelesaikan secara mendasar, banyak hal-hal mendasar yang harus diperbaiki seperti tertib administrasi kependudukan akan dapat menyumbang meringankan masalah kemacetan ini.

Pada kesempatan ini penulis akan memulai menjelaskan penyebab kemacetan di Jakarta, satu sama lain saling menunjang dan tidak ada yang menjadi satu-satunya penyebab. Penyebab kemacetan di Jakarta adalah sebagai berikut.

Pertama, buruknya layanan transportasi umum yang ada, yaitu tidak adanya time table (atau terjadwal), tidak berhenti di halte saja, buruknya kualitas kendaraan, buruknya pelayanan sopir dan kondektur.

Dari segi sistem transportasi, lebih berkembangnya transportasi dengan kendaraan kapasitas kecil, angkot (bukan mass rapid system) dan bukan bus, sistem rute yang tetap tidak dievaluasi dan dirubah sesuai kebutuhan, juga karena sistem setoran bukan sopir digaji, kebanyakan dikelola oleh perorangan dan UKM yang belum bisa memikirkan pelayanan, bahkan banyak yang merupakan usaha sampingan.

Akibat dari buruknya sistem transportasi dan perilaku angkutan umum ini menimbulkan kemacetan secara langsung dan secara tidak langsung dapat meningkatkan kecenderungan orang untuk menggunakan mobil pribadi dan motor sebagai alat transportasi sehari-hari.

Sehingga jumlah kendaraan bermotor melebihi kapasitas jalan yang ada dan akan menyumbang masalah kemacetan.

Kedua, jumlah kendaraan bermotor yang sangat banyak akibat dari buruknya pelayanan angkutan umum seperti dijelaskan pada penyebab pertama. Didukung oleh perilaku masyarakat yang mengedepankan gengsi dengan menggunakan mobil sendiri.

Ketiga, arus urbanisasi yang tidak bisa dibendung dan mitos Jakarta sebagai kota harapan. Banyaknya jumlah penduduk meningkatkan mobilitas penduduk yang membutuhkan alat transportasi dan juga membutuhkan lapangan kerja serta tempat melakukan usaha yang cenderung menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan, padahal perkembangan infrastruktur jalan hanya jalan di tempat. Bahkan Pemda DKI sudah kewalahan mengatasi masalah urbanisasi.

Keempat, infrastruktur jalan. Kenyataan menunjukkan bahwa infrastruktur jalan di Jakarta sangat kurang dibanding dengan jumlah kendaraan yang ada. Hal ini yang dijadikan alasan pihak lain yang dituduh menjadi penyebab kemacetan sebagai penyebab utama kemacetan, seperti anggapan atau sangahan bahwa angkutan umum dan jumlah penjualan kendaraan bermotor tidak ikut andil dalam meningkatkan kemacetan. Infrastruktur dan yang lainnya adalah saling terkait dalam menyebabkan terjadinya kemacetan.

Walaupun sadar bahwa infrastruktur jalan sangat kurang, akan tetapi sebagai pihak yang memiliki otoritas jalan tidak melakukan penertiban terhadap pemakaian jalan yang tidak sesuai, seperti sebagai tempat parkir (bahkan sampai menganggu pengguna jalan lainnya), tempat ngetem angkutan umum, berjualan, tempat tambal ban dan bengkel.

Kelima, fasilitas pendukung jalan kurang sekali. Fasilitas pendukung jalan seperti trotoar sangat diperlukan untuk mencegah kemacetan. Sekarang ini jalan yang sudah sempit masih digunakan oleh pejalan kaki, sepeda dan gerobak sehingga menambah sesaknya jalan tersebut. Seharusnya pejalan kaki, sepeda dan gerobak menggunakan trotoar sebagai sarana bergerak sehingga jalan raya akan lebih bisa menampung banyaknya jumlah kendaraan bermotor. Fasilitas kurangnya penertiban terhadap penyalahgunaan infrastruktur jalan sebagai lahan usaha termasuk parkir, berjualan dan penggunaan yang lainnya.

Keenam, kesadaran tertib berlalu lintas yang sangat rendah, hal ini disebabkan gagalnya lembaga yang berwenang mengeluarkan surat izin mengemudi menjadikan proses perolehan izin ini sebagai media pembelajaran tertib berlalu lintas.

Pihak berwenang bisa mengeluarkan izin kepada orang yang sama sekali tidak mengetahui tata tertib berlalu lintas, bahkan kepada orang yang tidak bisa mengemudi sekalipun (ya kalian semua pasti taulah dan hal ini sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, yaitu istilah “NEMBAK”). Hal ini merupakan imbas dari praktek kolusi yang disinyalir banyak terjadi pada proses mendapatkan surat izin tersebut. Kedua disebabkan oleh gagalnya atau lemahnya penegakan hukum sehingga seseorang menganggap remeh pelanggaran lalu lintas karena aparat penegak hukum bisa disuap. Pada akhir-akhir ini, usaha penegakan hukum sangat mengendur karena arus reformasi yang membuat penegak hukum dengan leluasa mendapatkan uang damai. Hal ini bisa dilihat maraknya pelanggaran penggunaan helm, menerobos lampu merah dan lain-lainnya.

Ketujuh, kebebasan melakukan kegiatan usaha oleh siapa saja dan dimana saja. Walau sebenarnya Pemda DKI sudah memiliki aturan hukum tentang larangan berjualan di sembarang tempat, tetapi kembali penegakan hukum mandul karena aparat yang bisa disuap atau bahkan MEMERAS.

Seharusnya Pemerintah membatasi dengan mewajibkan adanya izin usaha. Birokrasi koruptif membuat semua perangkat hukum tidak efektif, perizinan yang seharusnya menjadi kontrol dan pengaturan malah menjadi media mendapatkan pemasukan.

Kedelapan, penerapan sistem jalan bebas hambatan di jalan umum. Dengan asumsi bahwa dengan memperlancar pada perempatan-perempatan jalan akan mengurangi kemacetan, maka sistem ini diterapkan. Karena sangat tidak mungkin membuat jalan raya bukan jalan tol dibuat bebas hambatan dengan model simpang susun, dan hal ini akan memerlukan biaya yang sangat besar, maka opsi ini sulit untuk diwujudkan dan menjadi solusi. Yang terjadi malah distribusi kendaraan yang tidak merata, karena kendaraan bisa melaju dengan cepat di suatu tempat dan akan menumpuk di perempatan dan pertigaan yang mengakibatkan kemacetan.

Seandainya pada jalur yang bisa melaju cepat tadi di lampu merah untuk berbalik arah, orang menyeberang dan yang lainnya, maka penumpukan kendaraan pada suatu tempat akan dapat dihindari.

Sekaligus memberikan hak penyeberang jalan untuk menyeberang dengan aman. Lihatlah sekarang betapa teraniayanya para penyeberang jalan karena susah dan menakutkan untuk menyeberang diantara laju kendaraan yang sangat tinggi. Bahkan ada asumsi yang menganggap bawa lampu pengatur lalu lintas menjadi penyebab kemacetan, padahal di luar negeri lampu merah menjadi dewa penolong dari kemacetan dan kesemrawutan.

Kemudian pertanyaan kita, apakah semua ini ada solusinya? Penulis asli menjawab ada asal ada kemauan dari pemerintah dan adanya sosialisasi terhadap masyarakat.

Dan saya ingin bertanya menurut kalian apa yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam mengatasi kemacetan ini, melakukan pelebaran jalan atau mengurangi jumlah pengendara roda empat dan roda dua?

Terima kasih.

sumber : ditulis oleh seseorang (penulis tidak tau siapa orang’a karena penulis mengambil artikel ini dari detikOto.com, dan penulis mencoba untuk melakukan perbaikan/mengedit atas tulisan ini)

Tuesday, April 20, 2010

Tugas Seorang Pengawas Bank

Teman-teman sebelumnya sudah tau blom bagaimana cara kerja serta apa yang dikerjakan seorang pengawas bank?. Ternyata pekerjaan seorang pengawas bank itu tidak mudah loh, mereka harus menanggung tugas yang berat serta menanggung resiko yang dihadapinya, secara bank di Indonesia tuh ga sedikit dan banyak banget, diantaranya Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat, Bank Syariah, dan lain-lain, belum lagi dari bank-bank tersebut memiliki kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Nah dalam tulisan ini saya ingin menjabarkan dan sekedar menambah ilmu kita tentang tugas seorang pengawas bank, maupun dalam kesehariannya yang mungkin luput dari perhatian kita semua.

Beban Tugas yang Berat
Berdasarkan data terakhir (Statistik Perbankan November 2009) diketahui jumlah bank umum sebanyak 121 bank dengan jumlah kantor bank sebanyak 12.795 unit. Ditambah lagi dengan jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang mencapai 1.885 BPR/ BPRS dengan jumlah kantor 3.840 unit dan tersebar di seluruh Indonesia. Dapat dibayangkan bagaimana beban kerja yang harus dipikul oleh para pengawas BI mengingat banyaknya jumlah bank yang harus diawasi dengan tenaga pengawas yang jumlahnya masih terbatas.

Sebagai pengawas bank mereka dituntut harus bisa memenej waktu dan menyusun rencana kerja yang baik agar seluruh target kerja yang telah ditetapkan dapat tercapai. Bila melihat pelaksanaan tugas pengawasan yang lazim dilakukan oleh pengawas bank selama ini ada dua pendekatan yang digunakan. Yaitu pengawasan tidak langsung (off site supervision), dan pengawasan langsung (on site supervision). Pengawasan tidak langsung dilakukan oleh pengawas melalui analisa dan penelitian terhadap laporan-laporan rutin yang disampaikan oleh bank.

Selain dari laporan rutin pengawas juga dapat memperoleh informasi dari sumber-sumber lain. Baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Sedangkan pengawasan langsung dilakukan dengan pemeriksaan langsung pada bank yang diawasi di mana dalam keadaan normal pengawasan langsung ini dilakukan setidaknya setahun sekali.

Pada prakteknya pelaksanaan tugas pengawasan selama ini dengan menggunakan kedua pendekatan tersebut memerlukan waktu dan tenaga yang ekstra. Tidak jarang para pengawas bekerja di luar waktu jam kerja normal yang umumnya 8 jam per hari.

Terlebih lagi bila kondisi bank yang diawasinya sedang bermasalah. Maka bisa saja para pengawas baru dapat pulang ke rumah menjelang dini hari atau tidak tertutup kemungkinan harus menginap di kantor. Bahkan, hari Sabtu dan Minggu yang umumnya digunakan sebagai hari beristirahat dan berkumpul dengan keluarga tidak dapat dinikmati oleh pengawas bank. Karena, mereka harus melakukan pemeriksaan bank. Baik terhadap kantor bank yang berlokasi di dalam kota maupun di luar kota.

Tuntutan rutinitas pekerjaan yang cukup menyita waktu ini menyebabkan ada sisi lain dari kehidupan si pengawas yang kurang tersentuh dan terabaikan. Di antaranya kehidupan berumah tangga dan sosial bermasyarakat. Para pengawas bank kerap tidak dapat menghabiskan waktu senggangnya di hari Sabtu dan Minggu untuk berkumpul bersama keluarga, bermain bersama anak mereka, dan melakukan aktivitas sosial kemasyarakatan yang dilakukan oleh orang lain pada umumnya.

Risiko yang Harus Dihadapi
Kondisi lain yang mungkin tidak diketahui oleh sebagian masyarakat umum adalah menyangkut risiko yang harus dihadapi oleh seorang pengawas dalam melakukan tugas pengawasan bank. Bila melihat potensi dan fakta yang telah terjadi selama ini setidaknya ada dua potensi risiko yang kemungkinan dapat mengancam keselamatan jiwa seorang pengawas.

Pertama, yaitu risiko yang berasal dari pihak yang diaudit (auditee). Seperti pengurus atau pemilik bank yang telah melakukan penyimpangan dan kemudian diketahui oleh si pengawas. Tidak jarang seorang pengawas mendapat ancaman atau teror yang dilakukan oleh pihak tertentu yang tidak ingin penyimpangan yang telah dilakukannya dibongkar oleh si pengawas bank. Meskipun tidak semua ancaman dan teror tersebut menjadi kenyataan namun tetap saja hal tersebut dapat menimbulkan stres dan mengganggu ketenangan hidup si pengawas bank.

Kedua, risiko yang dapat timbul dan harus dihadapi oleh seorang pengawas bank adalah terkait kondisi alam dan infrastruktur yang ada di beberapa daerah di Indonesia. Seperti kita ketahui kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepaulauan namun belum didukung dengan sarana dan prasarana transportasi yang cukup dan memadai. Saat ini masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang untuk menjangkaunya kita harus melalui medan yang cukup berat. Apalagi bila sarana transportrasi dan perhubungan di daerah tersebut tidak memadai.

Bagi seorang pengawas bank sudah merupakan kewajiban baginya untuk melakukan pemeriksaan lapangan (on site) minimal setahun sekali terhadap bank yang diawasinya. Baik bank umum maupun BPR/ BPRS. Apabila bank tersebut berlokasi di daerah perkotaan tentunya tidak menjadi kendala bagi si pengawas karena umumnya infrastruktur dan sarana transportasi di perkotaan cukup memadai. Namun, bagaimana bila bank yang akan diperiksa berlokasi di daerah pedalaman atau di seberang pulau di mana untuk menjangkaunya harus melalui perjalanan yang panjang dan berisiko.

Dengan kondisi alam yang semakin tidak menentu tidak tertutup kemungkinan saat Tim Pengawas Bank melakukan perjalanan menuju lokasi bank yang akan diperiksa harus berhadapan dengan musibah alam. Seperti banjir, longsor, ataupun gelombang laut yang tinggi dan dapat membahayakan keselamatan jiwa mereka.

Fakta dan pengalaman di atas mungkin selama ini tidak diketahui oleh sebagian dari masyarakat sehingga kadang kita kurang menghargai jerih payah yang telah dilakukan oleh seorang pengawas bank dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan oleh undang-undang kepadanya untuk menciptakan industri perbankan yang sehat dan stabil.
Tulisan singkat ini bukan ditulis dalam rangka berkeluh kesah. Apalagi bila dikatakan suatu upaya pembelaan diri. Penulis hanya ingin memberikan gambaran dari sudut lain terhadap pelaksanaan tugas fungsi pengawasan bank oleh Bank Indonesia dengan harapan kita semua akan semakin objektif dalam memandang dan memberikan penilaian terhadap suatu pekerjaan yang telah dilakukan dengan effort yang sungguh-sungguh dan penuh dedikasi.

sumber : Teuku Munandar (detik.com)

Saturday, April 17, 2010

Sejarah Singkat MYOB


MYOB merupakan salah satu aplikasi pembukuan terintegrasi dengan jumlah pengguna terbanyak di dunia selain Quickbooks dan rangkaian produk dari Sage Group. Salah satu keunggulan dari MYOB adalah kemudahan pengoperasiannya dan menu yang intuitive, sehingga pengguna awam sekalipun dapat segera menguasai langkah pengoperasian dasar dengan sangat mudah dan cepat.
MYOB (Mind Your Own Business) dibuat dan didirikan kali pertama tahun 1991 di Australia, lalu dikembangkan ke negara lainnya seperti di New Zealand, Malaysia, Singapore, Hongkong, China, Amerika, Kanada dan Eropa. Indonesia masuk di wilayah Asia bersama Singapore dan Malaysia. Untuk distribusi produk MYOB legal di Indonesia, MYOB Asia telah menunjuk PT. PrimaTeknika InterMulia sebagai MYOB Authorised Distributor, Authorised Training Center, MYOB Professional Partner dan MYOB Developer Partner.
MYOB dimulai di Australia pada tahun 1991 dan merupakan salah satu perusahaan yang sukses mengenali kebutuhan yang unik dari perusahaan kecil-menengah sampai perusahaan menengah-besar akan sistem manajemen bisnis (business management systems) yang powerful, mudah dan terjangkau.
Banyak penghargaan diterima oleh jajaran produk MYOB sejak tahun 1991 sampai sekarang. Sukses ini kemudian berkembang ke seluruh dunia. MYOB pada tahun itu juga memenangkan MacWorld Award untuk kategori Best Accounting Software dan kategori Best Newcomer Software.
Tahun 1996, MYOB Inc., terus berkembang dan bergerak dibawah payung MYOB Limited. MYOB kemudian mengembangkan 6 cabang untuk meng-cover pemasaran MYOB di seluruh dunia, yaitu MYOB US, Inc., MYOB Canada Inc., MYOB Australia Pty Ltd., MYOB New Zealand, MYOB UK Ltd. dan MYOB Asia, yang saat ini terus berkembang dengan munculnya versi khusus negara lainnya, versi Malaysia adalah yang pertama dia Asia, sebelum munculnya versi Singapura, Hongkong dan Asia-International, dan sekarang telah lebih banyak lagi versi negara yang tersedia.
Tahun 1999, saham MYOB Limited mulai diperdagangkan di pasar saham Australia dan menjadi 'most successful stock listing' di Australian Stock Exchange.
Sampai tahun ini MYOB telah terjual sebanyak hampir 1 juta copies !!!. Di Asia, Perkembangan MYOB mengalami percepatan yang luar biasa dan diharapkan akan mendekati kecepatan perkembangan penggunaan MYOB di Australia, Amerika, Eropa, dan region lain di dunia, hal tersebut ditandai dengan berkembangnya MYOB Asia yang sekarang telah dipecah menjadi MYOB Malaysia, MYOB Singapura dan MYOB Hongkong.

sumber : berbagai sumber

Thursday, April 15, 2010

Indonesia: Raksasa Pada 2050?


Baru-baru ini Danone, sebuah perusahaan barang konsumsi Prancis, memutuskan melepaskan investasinya di sejumlah negara Asia Pasifik, untuk kemudian dikonsentrasikan di tiga negara: Cina, India, dan Indonesia. Keputusan ini barangkali didorong oleh keberhasilan bisnis Danone di tiga negara itu.

Di Indonesia sendiri, Danone mengambil alih kepemilikan Aqua dan menjadikannya sebagai salah satu perusahaan air mineral terbesar di dunia. Sejak diambil alih pada 2001 oleh perusahaan Prancis tersebut, penjualan Aqua telah naik lima kali lipat.

Akuisisi Aqua mirip dengan langkah Unilever Indonesia yang mengambil alih mayoritas kepemilikan Kecap Bango pada 2001. Unilever berhasil menyulap Kecap Bango menjadi perusahaan kecap yang sangat besar dengan penjualan yang berlipat sampai enam kali dalam lima tahun.

Pengambilalihan perusahaan barang konsumsi ini belakangan juga diikuti raksasa tembakau dunia Philip Morris. Perusahaan ini membeli saham Putera Sampoerna di PT H.M. Sampoerna, salah satu pabrik rokok terbesar di Indonesia. Apakah kenaikan penjualan yang fantastis pada Aqua dan Kecap Bango juga akan terjadi pada pabrik rokok tersebut, waktulah yang akan membuktikannya.

Cerita lain datang dari Lafarge. Perusahaan semen terbesar di dunia asal Prancis
ini semula berniat mengakuisisi saham Cemex di Semen Gresik. Namun belakangan mereka memutuskan untuk membangun kembali Semen Andalas miliknya di Aceh yang hancur diterjang tsunami.

Langkah ini mengikuti dua perusahaan semen raksasa dunia lainnya yang telah mengakuisisi dua perusahaan semen di Indonesia. Heidelberger, raksasa semen nomor empat di dunia asal Jerman, telah mengambil oper kepemilikan Salim di Indocement. Holcim, pemain semen terbesar kedua di dunia dari Swiss, juga telah mengambil alih Semen Cibinong. Dengan perkembangan tersebut, industri semen di Indonesia tampaknya akan didominasi pemain Eropa, setelah Cemex menarik diri dari Semen Gresik.

Di industri otomotif, Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, Yamaha, dan perusahaan otomotif Jepang lainnya secara agresif mulai menjadikan Indonesia sebagai basis produksi. Daihatsu saat ini mengekspor 50 ribu mobil dalam bentuk completely knocked down (CKD) setiap tahun.

Demikian juga Toyota, yang mengirimkan Toyota Innova ke luar negeri dalam
jumlah yang hamper sama. Tak mau ketinggalan, TVS, perusahaan motor terbesar ketiga
di India, juga menanamkan modal di Tanah Air dengan rencana besar menjadikan
Indonesia sebagai basis produksi untuk Asia Tenggara.

Di industri elektronik, LG dan Samsung telah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi industri elektronika mereka. Perusahaan elektronik Korea tersebut bahkan terus berekspansi untuk memenuhi kebutuhan di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa hengkangnya Sony dari Indonesia tidak bersifat universal di industri elektronika, tetapi lebih merupakan langkah konsolidasi bagi perusahaan elektronik Jepang itu.

Sederet perkembangan itu menunjukkan bahwa secara diam-diam proses konsolidasi investasi sesungguhnya mulai terjadi di Indonesia. Ini tentu tak lepas dari tujuan jangka menengah-panjang perusahaan-perusahaan itu: mempersiapkan diri menjadi perusahaan yang memiliki fondasi kuat di negara yang diperkirakan memiliki prospek yang sangat cerah.

Perkembangan tersebut tampaknya sejalan dengan apa yang diprediksi oleh John Hawksworth, ahli makroekonomi global dari Inggris. Hasil studinya itu telah dipublikasikan oleh PricewaterhouseCoopers, salah satu kantor akuntan terbesar di dunia, pada Maret silam, dengan judul The World in 2050.

Kesimpulan senada sebelumnya juga disuarakan raksasa bank investasi dunia Goldman Sachs. Hasil studi yang dibuat D. Wilson dan R. Purushothaman ini tertuang dalam Global Economics Paper nomor 99, Oktober 2003, berjudul Dreaming with BRICs: The Path to 2050. Studi semacam ini pun memiliki banyak kemiripan dengan The East Asian Miracles, yang diterbitkan oleh Bank Dunia sebelum krisis Asia beberapa tahun lalu.

Dalam hasil studinya Hawksworth mengatakan bahwa perekonomian global bakal diwarnai oleh kebangkitan raksasa-raksasa baru dari negara berkembang (emerging countries), yang dikenal dengan sebutan E7 atau Emerging Seven. Mereka tergabung dalam negara BRIC, yaitu Brasil, Rusia, India, dan Cina. Tiga negara lainnya adalah Meksiko, Turki, dan Indonesia.

Dikatakan bahwa ketujuh negara E7 tersebut pada 2050 akan memiliki perkenomian yang lebih besar dibanding negara G7. Seberapa besar? Tergantung nilai tukar yang dipergunakan. Jika nilai tukar pasar yang dipakai, perekonomian E7 akan lebih besar 25 persen. Sedangkan jika PPP (Purchasing Power Parity) yang dipergunakan, perekonomian E7 akan 75 persen lebih besar dibandingkan dengan negara- negara G7.

Lantas, di mana posisi Indonesia? Perekonomian Indonesia saat ini besarnya
kurang lebih sama dengan Arab Saudi, yaitu di peringkat 26 dunia. Namun pada 2050 perekonomian Indonesia diperkirakan akan membengkak setara dengan 19 persen perekonomian Amerika Serikat, baik diukur dengan menggunakan nilai tukar pasar maupun nilai tukar PPP.

Dengan nilai tukar pasar, Indonesia diprediksi akan berada pada peringkat ke-6, sesudah Amerika Serikat, Cina, India, Jepang, dan Brasil. Jika benar begitu, perekonomian Indonesia saat itu akan melampaui perekonomian Jerman, Inggris, Italia, Kanada, Rusia, dan Korea.

Bagaimana itu mungkin terjadi? Apakah semata-mata karena jumlah penduduk Indonesia yang besar, seperti halnya Cina dan India? Ataukan juga disebabkan oleh pendapatan per kepala yang juga tinggi? Menurut Hawksworth, pendapatan per kepala Indonesia pada 2005 sebesar US$ 1.249, jika diukur dengan nilai tukar pasar. Sedangkan jika diukur dengan nilai tukar PPP sebesar US$ 3.702.

Besaran itu akan melonjak jauh pada 2050, kata Haksworth. Ia memprediksi pendapatan per kepala Indonesia bakal melesat menjadi US$ 23.097 berdasarkan nilai tukar pasar, dan US$ 23.686 jika diukur dengan PPP.

Tentu banyak pihak yang skeptis dengan prediksi yang seperti mimpi itu. Tapi kita tak boleh lupa dengan sebuah studi Bank Dunia. Studi tersebut telah membantu mengarahkan mata para investor mengenai besarnya peluang untuk berinvestasi di negara Asia Timur. Jika saja krisis ekonomi tidak datang mendera, bukan tidak mungkin kemakmuran yang lebih besar bahkan akan menghampiri kawasan ini.

Melihat beruntunnya tulisan dari Goldman Sachs hingga PricewaterhouseCoopers, dapat diduga bahwa pada masa mendatang studi serupa akan bermunculan. Mata investor dunia pun akan semakin tertuju ke kawasan ini. Karena itu, tak berlebihan jika dinyatakan bahwa dalam jangka pendek dan menengah, kita akan banyak menyaksikan hadirnya investasi dari luar negeri di Tanah Air.

Kita tahu, di industri perbankan, sudah lebih dari separuh kepemilikan bank domestik berada dalam genggaman asing. Perkembangan tersebut diperkuat dengan hadirnya State Bank of India yang mengabil oper Bank Indomonex. Jagat perbankan kian riuh dengan kabar belum lama ini yang memberitakan akuisisi Bank Haga dan Hagakita oleh Rabobank dari Belanda. Dan tampaknya perkembangan caplok-mencaplok di industri perbankan masih belum akan berhenti sampai di sini.

Di industri telekomunikasi, kita pun menyaksikan hadirnya investor mancanegara
seperti Singapore Telecom yang menguasai sebagian kepemilikan saham di Telkomsel, serta Singapore Technologies Telemedia yang memiliki saham mayoritas di Indosat. Begitu juga Telkom Malaysia sudah melakukan investasi di Indonesia.

Dengan kian derasnya aliran investasi ke dalam negeri, kita sudah selayaknya berharap bahwa perekonomian Indonesia sebetulnya tidaklah sesuram yang digambarkan. Bahkan gambaran cerah diprediksi PricewaterhouseCoopers memunculkan harapan yang lebih besar akan masa depan perekonomian Indonesia.

Ini memang sebuah mimpi. Tapi prediksi bahwa Indonesia akan menjadi raksasa ekonomi pada 2050 perlu kita perhatikan secara serius. Optimisme semacam ini sering akan self fulfilling. Apa yang sepenuh hati kita harapkan pada akhirnya akan menjadi kenyataan.

Oleh: Cyrillus Harinowo
WinPlus Capital

*Artikel ini pernah dipublikasikan di Majalah Tempo tanggal 27 Agustus 2006