Pages

Wednesday, December 8, 2010

Peluang Profesi Akuntansi di Indonesia

Profesi Akuntan Publik Masih Langka

Profesi akuntan publik di Indonesia dinilai masih sangat langka, padahal kebutuhan profesi tersebut bagi lembaga keuangan dan perusahaan sebagai tenaga audit sangat tinggi. Akibat kelangkaan profesi itu, maka peluang menjadi akuntan sangat terbuka lebar.

Demikian salah satu poin penting yang terungkap dalam seminar akuntansi bertema ‘’Perkembangan Terkini Praktik Akuntan Publik dan Dampaknya Program Studi Akuntansi’’ di Hotel Beringin Salatiga. Seminar yang dimoderatori Dosen FE UKSW itu, menghadirkan pembicara Ketua Umum IAPI dan Ketua Pengawas IAPI.

Ketua Umum IAPI mengatakan, dibandingkan Malaysia jumlah akuntan publik di Indonesia masih sangat kurang. Berdasarkan data Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), sampai saat ini akuntan publik yang memegang izin praktik sebanyak 866 orang. Anggota tersebut tersebar di 517 kantor, termasuk kantor cabang. ‘’Sedangkan jumlah akuntan di Malaysia 14 ribu orang,’’ kata staf pengajar FE Universitas Indonesia (UI) itu.

Pengawas IAPI mengungkapkan, kekurangan profesi itu tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi negara tetangga lain, seperti Singapura. Sejumlah akuntan yang bekerja di lembaganya pernah dibajak perusahaan di luar negeri dengan iming-iming pendapatan lebih menjanjikan.

Etika Profesi Diakuinya, bila profesi akuntan publik itu berpotensi sebagai penjahat ‘’kerah putih’’ bila tidak dibarengi moral yang baik serta menjalankan etika profesi yang benar. Dia mencontohkan kasus kejahatan ‘’kerah putih’’ di luar negeri yang melibatkan akuntan.

Lalu sejalan dengan tingginya kebutuhan profesi akuntan, harus sinergi dengan universitas, seperti FE UKSW sebagai pencetak tenaga akuntan. Karena selama ini perguruan tinggi seakan berjalan seadanya, tanpa lihat misi sebagai akuntan. Adapun IAPI merupakan organisasi profesi akuntan publik di Indonesia yang telah diakui pemerintah mulai Februari 2008 lalu.

Anak Muda Tak Mau Jadi Akuntan Publik

Dewan Kehormatan Ikatan Akuntansi Publik Indonesia (IAPI) Sukrisno Agoes mengatakan, profesi akuntan publik tidak diminati kalangan muda dan fresh graduate (sarjana baru).

"Dari 430 kantor akuntan publik (KAP) dan 2 koperasi jasa audit (KJA) di Indonesia, sebagian besar personelnya didominasi kalangan orang tua," katanya pada seminar yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Akuntansi Universitas Padjadjaran (Unpad) di Bandung. Hadir pada kesempatan itu, Ketua IAPI Dra Tia Adityasih CPA dan sejumlah dosen Akuntansi Unpad.

Kurangnya minat kalangan muda karena profesi akuntan publik sangat berisiko. Namun, penghasilannya masih minim. Menurut dia, risiko yang dimaksud adalah akuntan harus mampu menjaga independensi karena mengaudit laporan keuangan BUMN. Ketua IAPI Tia Adityasih mengatakan, sampai sekarang, akuntan publik masih diatur oleh pemerintah berdasarkan keputusan Menteri Keuangan. Seharusnya, jika akuntan publik terkena kasus hukum, Departemen Keuangan harus bertanggung jawab.

Selain itu, kata dia, sekarang banyak "akuntan palsu" yang bebas membuka praktik. Ini terjadi karena belum ada pengawasan dari pemerintah, sementara "akuntan palsu" tidak bertanggung jawab kepada lembaga profesi. "Berbagai kasus hukum yang dihadapi akuntan publik masih merupakan kasus pidana, dan maksimal hukuman penjara lima tahun, padahal seharusnya menggunakan kitab undang-undang hukum perdata," katanya.

Menurut Sukrisno, jumlah akuntan publik di Indonesia masih sangat sedikit, dan tidak sebanding dengan banyaknya laporan keuangan yang harus diaudit. Sejak disahkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP), akuntan publik harus mengaudit laporan keuangan semua perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Sedikitnya ada 87 PTN dan 2.700 PTS yang laporan keuangannya harus diaudit.

Selain itu, menjelang pemilu, akuntan publik harus mengaudit laporan keuangan partai politik, mulai dari parpol di pusat, hingga tingkat kabupaten. Padahal, jumlah akuntan publik saat ini masih sedikit. Terkait dengan kenyataan tersebut, Sukrisno kecewa terhadap pemerintah yang masih menganggap sepele profesi akuntan publik. Guru besar Akuntansi Unpad Prof Dr Ilya Avianti, SE MSi Ak, mengatakan, pekerjaan akuntan publik memang hanya ditujukan bagi orang-orang yang "hobi akuntansi".

Meskipun penghasilan dari profesi ini sedikit. Namun, dari segi kualitas hasil kerja, akuntan publik masih jauh di atas akuntan perusahaan. "Akuntan publik berkesempatan mengaudit laporan keuangan dari berbagai bidang sehingga pada 10 tahun mendatang akan ada perbedaan kualitas antara akuntansi publik dan akuntansi perusahaan," kata Ilya. Jadi sampai dengan hari ini peluang profesi akuntansi di Indonesia masih sangat terbuka lebar.

No comments:

Post a Comment